-->

Hiruzen Stream

Kelas virtual mata kuliah Botani (Biologi tanaman, Anatomi tumbuhan, morfologi tumbuhan dan sistematika tumbuhan tinggi), Biologi Control dan umum serta seputar teknologi informasi dan komunikasi (komputer, android, tutorial, software dan blogging)

Perbedaan guru dan dosen



Lebih dari 10 tahun sebelum UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dibuat, kata 'guru' cenderung semakin tenggelam. Bahkan secara definisi sebutan guru tidak termuat dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. disana guru dimasukan pada genus "pendidik".

Upaya untuk mempopularkan kembali dan memunculkan definisi guru terwujud melalui UU no 14 th 2005. Pada UU ini Guru dan dosen dibahas secara terpisah. Tentunya karena ada perbedaan secara esensial.. apa bedanya hayooo??

yo kita kupas!

Pertama, guru dan dosen secara konseptual merupakan dua jabatan / pekerjaan profesional yang sama, namun secara operasional terdapat perbedaan yg signifikan yaitu Dosen bertugas di perguruan tinggi sedangkan Guru bertugas di jenjang PAUD, Dikdas dan dikmen jalur formal. Perbedaan itu mengakinatkan perbedaan
  • kedudukan dan fungsi
  • kualifikasi dan kompetensi
  • hak dan kewajiban
  • wajib kerja dan ikatan dinas
  • pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian
  • Pembinaan dan pengembangan
  • penghargaan
  • perlindungan hukum, perlindungan profesi dan perlindungan ketenagakerjaan
  • organisasi profesi, serta
  • sanksi, 
sehingga guru dan dosen tidak bisa di bahas dalam satu topik pembahasan pada Undang-undang

Kedua, secara yuridis, guru dan dosen merupakan pendidik tapi tugas dan tanggung jawabnya berbeda. Selain sebagai pendidik dosen juga berfungsi sebagai peneliti yg memperdalam, memperluas dan mengembangkan IPTEK.

Ketiga, secara historis, organisasi guru telah ada sejak berdirinya PGRI tgl 25 November 1945, sedangkan organisasi dosen belum ada

keempat,  secara sosiologis, guru tersebar di seluruh pelosok daerah baik daerah terpencil mapun daerah-daerah khusus sedangkan dosen hanya bertugas di daerah pekotaan yg terdapat perguruan tinggi saja

kelima, guru disiapkan di perguruan tinggi pada jenjang pendidikan sarjana. kompetensi yg dikembangkan adl kemampuan menguasai substansi dan pembelajaran sesuai dengan kurikulum sekolah. Guru mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan potensi peserta didik sejak pada usia dini sehingga menjadi insan dewasa yg berbudaya. sedangkan dosen dipersiapkan di perguruan tinggi pada jenjang magister dan atau doktor. Kompetensi yang disiapkan adalah kemampuan untuk menguasai struktur dan metoda keilmuan  sampai pada tahap mutakhir, melaksanakan penelitian dasar dan terapan serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam konteks bidang keilmuan. Dosen mempunyai tanggung jawab utk mengembangkan potensi peserta didik usia dewasa melalui program akademik, vokasi, atau profesi serta terikat oleh etika sivitas akademik

keenam, pemberdayaan guru di sekolah terikat oleh konsep dan prinsip manajemen berbasis sekolah, sedangkan pemberdayaan dosen lebih terikat pada konsep dan prinsip otonomi keilmuan.

ketujuh, guru dituntut bersifat profesional dalam penguasaan dua kompetensi secara berimbang, yaitu kompetensi sebagai pendidik (edukator) dan kompetensi sebagai pengajar (teacher), sedangkan dosen dititikberatkan pada sikap dan kemampuan profesional sebagai ilmuwan-pengajar (lecturer).

kedelapan, pembinaan dan pengembangan dosen di perguruan tinggi sudah tertata lebih baik dan secara hukum sudah lebih terlindungi serta secara profesi, sosial dan finansial sudah memperoleh penghargaan yang lebih memadai daripada guru. karena itu, pada saat ini pengaturan tentang dosen tdk perlu.

o iya... hampir lupa.. materi ini dikutif dari buku "Profesionalisasi dan etika profesi guru" karangan Prof. Dr. H. Sudarwan Danim yang diterbitkan tahun 2010 di Bandung melalui Alfabeta


Semoga bermanfaat bagi kita dan menjadi amal baik bagi beliau, saya dan anda.
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Perbedaan guru dan dosen"